Bukan Cuma Ganja, T.O.P BIGBANG Diduga Gunakan Kokain?

Bintang boyband Korea, TOP BIGBANG.
Sumber :
  • Facebook BIGBANG

VIVA.co.id – Pemilik tembang Zutter, rapper andalan boyband ternama Korea Selatan, T.O.P BIGBANG, diduga tidak hanya menggunakan ganja seperti yang dituduhkan dan sudah diakui pihak agensi YG Entertainment.

Deretan Personel Boyband yang Keluarkan Proyek Solo Tahun 2022

Namun, menurut kabar yang beredar, T.O.P Juga mengonsumsi kokain.

Rapper 29 tahun yang tengah menjalani wajib militer ini mendadak membuat heboh dengan terungkapnya kasus penggunaan ganja. Tak sampai di situ, T.O.P juga diduga menjadi pengguna kokain.

Selamat Taeyang BIGBANG Dikaruniai Seorang Putra

Media Jepang melaporkan bahwa seorang idola dengan inisial T dari boyband K-Pop ternama inisial B adalah pengguna kokain. Foto yang disamarkan dari idola yang diduga pengguna tersebut juga disertakan.

Meski tidak disebut secara jelas,orang-orang yakin bahwa itu adalah T.O.P, yang juga aktif berkegiatan di Jepang.

Fans Tuntut BIGBANG Segera Comeback, Kirim Truk Protes ke Kantor YG

Penggemar, bahkan berspekulasi bahwa YG Entertainment mengonfirmasi bahwa T.O.P menggunakan ganja adalah untuk menutupi kenyataan bahwa dia juga seorang pengguna kokain.

"Aku heran, kenapa dia ditangkap karena ganja, itu pasti karena mereka menutupi sesuatu yang lebih buruk," ujar seorang penggemar seperti dilansir Aceshowbiz.

Seorang penggemar lainnya juga ikut berkomentar. "Mungkin, YG (Entertainment) menggunakan ganja untuk menutupi kokain. YG menjijikkan, mereka pikir uang menyelesaikan masalah."

Sementara itu, penggemar lainnya mengungkap kekecewaan mereka pada pemilik lagu High High tersebut. "Wow, ini memalukan. Selidiki ini dengan tuntas dan ungkap faktanya."

Rumor lain, bahkan menyebut, jika sumber dari Kepolisian mengatakan bahwa seseorang antara G-Dragon, Seungri, Taeyang, dan Daesung juga dites untuk melihat kemungkinan penggunaan ganja dan obat lainnya. Tetapi, hasil yang keluar negatif dan menjadikan T.O.P sebagai satu-satunya anggota yang dihukum, karena penggunaan obat terlarang. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya