Alasan Pedagang Sulit Ikuti Harga Eceran Pemerintah

Ilustrasi Impor bawang Putih.
Sumber :
  • Antara/ Saiful Bahri

VIVA.co.id – Harga bawang putih di pasar tradisional masih dijual mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pantauan VIVA.co.id, di beberapa pasar di Jabodetabek, harga bawang putih masih berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp70 ribu. 

Bye-bye Mata Ikan! Tak Perlu Salep Mahal, Ini Cara Ampuh Mengatasinya dengan Bahan yang Ada di Rumah

Salah seorang pedagang di Pasar Ciputat Tangerang Selatan, Diro mengungkapkan, harga bawang putih yang dijualnya masih berkisar di antara Rp60 ribu hingga Rp70 ribu. 

"Bawang putih mahal," ujar Diro kepada VIVA.co.id, Rabu 31 Mei 2017. 

Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih yang Banyak Khasiat: Resep Alami untuk Kesehatan Optimal!

Ketika ditanya, bahwa pemerintah lewat Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Bawang Putih di pasaran sebesar Rp38 ribu per kg, Diro mengaku tak bisa menurunkan harga lantaran harga beli di pasar induk ternyata masih di atas rata-rata. Ia mengungkapkan membeli di pasar induk Kramat Jati. 

"Saya ngambil belanjaannya ada yang Rp50-53 ribu per kg. Jadi enggak tentu, masih gonjang-ganjing, begini-begini. (Memang) diatur, tapi nyatanya begitu. emang di pasar induk itu orangnya pintar-pintar, cabai aja kalau sedikit saja, langsung gini. Rp14 ribu misalnya langsung Rp20 ribu, Dia pintar kadang telpon temannya," kata dia. 

Rahasia Beras Awet! Cara Simpan Beras Agar Terhindar dari Kutu dan Lebih Tahan Lama

Sementara itu, untuk bawang merah, ujar dia, harganya sudah cenderung stabil karena tak mengandalkan impor. Lalu, untuk cabai merah keriting sendiri harganya sudah turun menjadi Rp23 ribu per Kg.

"Kalau cabai ini turun, semalam Rp23, kemarin saya belanja Sekarang Rp18 per kg, saya jual Rp25 per kg. Kalau naik ya naik. Kalau turun ya turun. Kalau kayak gini-gini kan stabil," kata ibu 4 cucu tersebut.

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Meskipun cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan pada tahun depan, namun harga jual eceran (HJE) rokok bakal mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025 mendatang

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024