Tips Jitu Agar Bisa Beli Rumah Setelah Menikah
- rumahku.com
VIVA.co.id – Memiliki rumah sendiri setelah menikah  sudah menjadi kebutuhan saat ini. Karena, tidak mungkin selamanya menumpang di rumah orang tua atau kontrak rumah.Â
Ketika berniat ingin membeli rumah, pasangan muda setidaknya harus memiliki bekal pengetahuan. Perlu perencanaan yang matang dan keputusan yang jitu untuk memilih tempat tinggal.Â
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah lokasi rumah yang dekat dengan tempat bekerja. Selain itu, juga harus memperhatikan fasilitas dan sarana prasana yang ada.
"Pertama, mendekatkan lokasi tempat tinggal dengan tempat kerja. lalu, fasilitas apa yang ada, sehingga untuk kemudahan juga, begitu anak sekolah dan apa. Â Karena keluarga baru kan punya anak, nanti juga pasti sekolah," ujar Junaidi saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Senin 29 Mei 2017.Â
Selain itu, hal yang penting diperhatikan, adalah infrastruktur jalan dan transportasi yang ada di sekitar lokasi. Ini penting bagi pasangan baru, agar tidak kesulitan untuk menjangkau tempat kerja.
"Juga perlu, untuk transportasi di daerah itu harus lancar," ujar dia.
Merencanakan keuangan
Bagi pasangan yang baru menikah, perencanaan keuangan juga perlu didiskusikan dengan pasangan. Perlu disisihkan setidaknya sepertiga penghasilan untuk membayar angsuran rumah.Â
"Sepertiga penghasilan itu untuk angsuran rumah. Konsumen atau keluarga baru ini harus bisa mengukur, jangan sampai besar pasak daripada tiang," jelas Junaidi.Â
Kendati demikian, diharapkan pasangan muda tidak memaksakan angsuran rumah yang terlalu besar, karena dikhawatirkan malah menjadi masalah ke depannya.Â
Idealnya, kata dia, sepertiga penghasilan, itu untuk penghasilan suami saja. Namun, jika perempuan atau istri memiliki penghasilan tambahan, tentu akan lebih memudahkan.
"Kalau suami istri juga bisa, itu syukur. Bisa saving buat pendidikan bisa juga dapat (rumah) Lebih daripada yang lain," kata dia.Â
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, di wilayah Jabodetabek, masih ada rumah yang cocok untuk pasangan yang baru menikah. Tentunya di wilayah penyangga, seperti Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
"Seperti Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Terutama Tangerang, banyak teman-teman anggota kita, buat MBR juga ada, kisarannya, Rp143 juta maksimal untuk MBR, tipenya maksimal 36 minimal 21," tutur dia.