BI: Redenominasi Rupiah Cocok Diterapkan Tahun Ini
- Reuters/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Beberapa waktu lalu Bank Indonesia menyatakan, situasi ekonomi tahun ini berjalan kondusif. Hal itu tercermin dari beberapa indikator perekonomian nasional. Gubernur BI Agus Martowardojo pun mengungkapkan bahwa pada masa kondusif penerapan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah sangat mungkin dilakukan.
Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut tetap membutuhkan waktu transisi. “Situasi ekonomi yang terjaga di 5,01 persen pada kuartal pertama tahun ini, dan inflasi yang rendah ini sudah cocok. Semua lebih baik sekarang, jadi saat yang tepat sekarang,” kata Agus, saat berbincang dengan awak media di kantornya, Jakarta, Senin malam, 29 Mei 2017.
Agus menjelaskan, implementasi redenominasi mata uang tersebut tentu tidak hanya akan meningkatkan reputasi perekonomian nasional di kancah internasional, namun juga bisa mampu menciptakan efisiensi. Apalagi, saat ini merupakan momentum tepat untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa implementasi penyederhanaan nilai tukar rupiah akan tetap bergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai eksekutor utama. Maka dari itu, Agus berharap Rancangan Undang-Undang Redenominasi bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut bersama dewan.
“Apalagi kebetulan, RUU Redenominasi hanya 18 pasal. Mungkin bisa menjadi pertimbangan,” katanya.
Agus mengatakan, implementasi redenominasi pun nantinya memerlukan transisi setidaknya selama tujuh hingga delapan tahun ke depan. Sebab, penyederhanaan nilai tukar rupiah tentu secara otomatis akan mengubah secara garis besar harga-harga yang saat ini sudah beredar di pasaran.
“Karena kita sangat memahami (redenominasi) bukan pemotongan uang, tetapi menentukan ulang jumlah angka dari mata uang,” ujarnya.