Ramadan, Opie Kumis Tidur Cuma 3 Jam

Opie Kumis.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –Bulan Ramadan telah tiba. Bukan saja sebagai bulan penuh pahala, di bulan ini, juga dinilai sebagai bulan penuh berkah. Sejumlah selebriti pun seringkali kebanjiran job ketika bulan Ramadan tiba. Seperti pengalaman komedian Opie Kumis.

Soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan, Begini Jawaban MUI

Satu bulan penuh selama bulan suci Ramadan berdasarkan pengalamannya tiap tahun, Opie tak berhenti bekerja. Dia setiap hari mengisi acara live Pesbukers ANTV dan juga syuting program lainnya.

"Alhamdulillah memang harus kita sambut Ramadan dengan gembira, bersyukur, masih sehat dan Allah masih kasih panjang umur untuk berbuka dan sahur," katanya kepada VIVA.co.id di studio Pesbukers ANTV baru-baru ini.

5 Tips Diet Intermittent Fasting yang Efektif untuk Pemula

Selama lebih kurang 30 hari ke depan dalam bulan suci Ramadan, Bang Opie begitu sapaannya hanya tidur tiga jam per hari.

"Satu hari kalau lengkap sinetron, sahur, stripping dan di ANTV. Jadi kalau dihitung-hitung satu hari cuma tiga jam tidurnya khusus bulan Ramadan saja," ungkap pemilik nama lengkap Muchtar Lutfi itu.

Marshanda Lakukan Hal Ini Hingga Berhasil Turunkan Berat Badan Sampai 20 Kg

Lantas cukupkah tiga jam untuk tidur dan beristirahat bagi pria berambut keriting ini?

"Yang penting dipakai tidur benar. Vitamin sih enggak pernah ya Bang Opie. Makanan jauh dari santan dan lemak, banyak istirahat saja sama air putih. Kopi dan rokok kurangin," ucap dia lagi.

Dengan menjalani ibadah puasa, Opie pun menilai, ibadah ini sekaligus membuatnya agar dapat berhenti merokok.

"Sebetulnya rokok enggak dibolehin, ganggu kesehatan. Tapi cuma mau berhenti. Keluarga juga dukung, kan jadinya jajan bini nambah, haha," kata dia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025