Raih WTP, Kemenhub Ternyata Masih Punya Hambatan
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada laporan keuangan tahun 2016 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Meski hasil yang diperoleh cukup menggembirakan, Kementerian Perhubungan mengaku akan terus mempertahankan dan memperbaiki laporan keuangan ke depannya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah menerima konsep hasil pemeriksaan dan menerima tanggapan yang perlu diperbaiki. Masalah itu seperti potensi kelebihan pembayaran hingga denda yang belum dikenakan.
"Permasalahan yang belum selesai akan segera kami tindaklanjuti berdasarkan audit BPK," kata Menhub dalam sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2016 di kantornya, Jumat, 26 Mei 2017.
Ia merincikan, hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2016, adalah pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) Kementerian, pengelolaan belanja yang belum sesuai, lalu potensi kelebihan pembayaran dan denda yang belum dikenakan.
"Sebagian sudah ditindaklanjuti," ujar Budi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu mengatakan akan segera membuat rencana aksi diantaranya yakni melalui Penerbitan instruksi Menteri Perhubungan sebagai tindak lanjut temuan.
Lalu, juga akan dilakukan pelatihan satuan kerja (satker) terkait penatausahaan PNBP, inventarisasi dan penertiban aset hingga memberi sanksi bagi pihak yang lalai melaksanakan tugas.
"Seluruh jajaran Kemenhub terus berkomitmen mengatasi masalah yang timbul," tegas dia.
Dengan opini WTP yang diperoleh pada tahun ini, artinya Kementerian Perhubungan sudah mendapat opini WTP empat kali berturut-turut sejak tahun 2013. Hal ini akan terus dilakukan perbaikan dalam pengelolaan ke depannya.