S&P Naikkan Peringkat, Risiko Investasi di RI Turun
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Kenaikan peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's ternyata ikut mendorong kegiatan investasi langsung di dalam negeri. Kondisi itu lantaran risiko yang dihadapi investor dipastikan lebih kecil dari sebelumnya.
Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis, mengatakan, kenaikan peringkat Indonesia menjadi investment grade atau layak investasi membuat biaya untuk pendanaan proyek turun.
Dengan demikian, mengartikan bahwa tingkat suku bunga pinjaman di dalam negeri ikut turun. Kondisi itu meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modal di Indonesia dan mempercepat realisasi investasi yang sudah menyatakan komitmen.
"Dengan status investment grade, akan menjadi salah satu acuan bagi lembaga-lembaga keuangan menentukan tingkat suku bunga pinjaman bagi proyek-proyek di Indonesia, termasuk kegiatan investasi," ujar Azhar kepada VIVA.co.id, Senin 22 Mei 2017.
Ia mengungkapkan, kenaikan peringkat utang Indonesia tentunya juga menjadi amunisi tambahan untuk menurunkan tingkat suku bunga pinjaman. Karena, sebelumnya hanya dari kelayakan proyek, lokasi, dukungan pemerintah, dan siapa pengelola proyek.
"Ini sangat penting untuk investasi langsung karena realisasi investasi lah yang dapat mendorong peningkatan perekonomian, menyerap tenaga kerja, menghasilkan produk barang dan jasa, serta meningkatkan ekspor dan mengurangi impor," ujarnya.
Data BKPM mencatat, realisasi investasi kuartal I-2017 mencapai Rp165,8 triliun atau 24,4 persen dari target sebesar Rp678,8 triliun. Realisasi terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri Rp68,8 triliun dan Penanaman Modal Asing Rp97 triliun. (art)