Bank Tak Khawatir Kantor Pajak Bisa Intip Data Nasabah
- VIVA.co.id/Chandra G Asmara
VIVA.co.id – PT Bank Syariah Mandiri mengaku tidak terlalu khawatir atas rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengintip data nasabah untuk kepentingan perpajakan. BSM akan bersikap koperatif, atas rencana otoritas pajak tersebut.
"Kami akan bersikap koperatif. Saya yakin BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah mengatur itu," kata Senior Executive Vice President PT BSM, Niken Andonowarih, Jakarta, Minggu 21 Minggu 2017.
Niken menjelaskan, dana pihak ketiga anak usaha PT Bank Mandiri itu sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai Rp71,04 triliun, tumbuh 12,47 persen secara year on year, dengan dana murah sebesar Rp35,43 triliun atau 49,88 persen dari total keseluruhan DPK.
Niken mengaku optimistis rencana Ditjen Pajak mengintip data nasabah tidak akan menggerus DPK. BSM pun memiliki alasan tersendiri mengenai hal tersebut. Salah satunya, lantaran mayoritas debitur BSM yang sebagian besar bergerak di sektor ritel.
"Nasabah kami juga sebagian besar bagi perol pegawai. Jadi apalagi yang mau dibuka? Mereka secara umum sudah membayar pajak. Jadi kami terbuka saja," katanya.
Senior Executive Vice President Bank Syariah Mandiri, Niken Andonowarih. (Foto: VIVA.co.id/ Chandra Gian Asmara).
Niken meyakini, rencana pemerintah hanya ditujukan bagi para Wajib Pajak bakal yang memang selama ini tidak patuh atas kewajibannya kepada negara. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi BSM untuk tidak bersikap koperatif atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Saya yakin sekali pemerintah sudah melihat berbagai risiko yang ditimbulkan. Saya juga yakin sekali pemerintah tidak akan asal buka data sembarangan," tegasnya. (ren)