BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposito di level empat persen, dan suku bunga pinjaman tetap di level 5,5 persen. Keputusan ini, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi nasional.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

“Keputusan ini berlaku efektif 19 Mei 2017,” ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Agus mengungkapkan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

"Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko baik yang bersumber dari global maupun domestik," tuturnya.

Agus mengungkapkan, dari sisi domestik, beberapa risiko yang perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administrated price atau harga diatur pemerintah yang dapat memengaruhi inflasi. Selain itu, berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan.

BI Terbitkan Aturan Ketentuan Intensif untuk Perbankan

Untuk itu, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. 

BI juga terus mempererat koordinasi bersama pemerintah dalam pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Ilustrasi dolar AS

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Angka utang luar negeri tersebut turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$415,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022