Tak Mau Gegabah, BUMD Ini Batalkan Investasi Australia
- ap-perspective.blogspot.com
VIVA.co.id – Memorandum of Understanding, atau kesepakatan kerja sama antara Banten Global Developmen dengan Australia Indonesia Business Council terancam batal, seiring pergantian jajaran komisaris dan direksi di Badan Usaha Milik Daerah Banten tersebut.
"Progresnya belum kelihatan apa-apa, karena memang BGD mengalami suatu problematika yang harus diselesaikan. Kami akan melangkah terlebih dahulu memperbaiki kondisi objektifnya dulu," kata Komisaris Utama PT BGD, Ayip Muflich, saat ditemui di ruangannya di Kota Serang, Selasa 16 Mei 2017.
Mantan pejabat Direktur Jendral Pemberdayaan Masyarakat Desa di 2012 ini, beralasan bahwa dirinya harus melakukan audit terlebih dahulu ke internal BUMD Banten tersebut.
"Karenanya, kami bersepakat dengan Gubernur yang lama (Nata Irawan, PJs Gubernur Banten), terlebih dahulu kami akan melakukan audit secara keseluruhan supaya jelas kondisi, posisi objektif," jelasnya.
Nantinya, hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pihak eksekutif dan legislatif di Banten untuk diketahui seberapa besar manfaat MoU tersebut, guna menentukan langkah ke depan BUMD Banten.
"Dari sana kami menentukan strategi jangka pendek dan jangka panjangnya. Laporannya akan kami serahkan ke pemegang saham, ke Gubernur dan DPRD (Banten)," tegasnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa BGD selaku BUMD Banten menandatangani MoU dengan AIBC di Jakarta, terkait pembangunan pelabuhan ternak terpadu khusus sapi, investasi pembangunan kawasan industri terintegrasi seluas 700 hektare di daerah Kohod dan Tanjung Burung, yang berlokasi di mulut sungai Cisadane, Banten.
Investasi yang dikeluarkan senilai US$1,3 miliar, atau Rp16,9 triliun untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) sebesar 3 x 450 Megawatt (MW). Proyek ini diproyeksi rampung selama lima tahun ke depan. (asp)