RI Kembali Dituduh Jadi Biang Defisit Perdagangan AS
- REUTERS/Bob Riha, Jr./File Photo
VIVA.co.id – Komisi perdagangan luar negeri Amerika Serikat, pada Jumat 5 Mei 2017 lalu memutuskan untuk melanjutkan tahap penyelidikan Departemen Perdagangan AS mengenai tuduhan dumping dan subsidi bahan bakar biodiesel yang tidak adil dari Argentina dan Indonesia.
Dilansir dari Reuters, pada Senin 8 Mei 2017, menyebutkan tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan AS, adalah tahap yang lebih dekat dengan sanksi hukum yang akan diberikan.
Tindakan tersebut menyusul inisiasi dari Departemen Perdagangan pada April lalu yang mendapati laporan dari produsen biodiesel AS yang mengklaim bahwa impor yang melonjak dari Argentina dan Indonesia dibuat pada harga di bawah biaya produksi, yang merugikan kemampuan produsen AS untuk menghasilkan bahan bakar.
Adapun langkah selanjutnya dalam penyelidikan adalah Departemen Perdagangan AS akan menentukan apakah dapat lebih awal mengenakan sanksi anti-dumping dan sanksi anti-subsidi.
Sebelumnya, Indonesia telah dimasukkan ke dalam 'daftar khusus' yang dituding bertanggung jawab atas defisit neraca perdagangan Amerika Serikat.
Presiden AS Donald John Trump telah merilis 16 negara, termasuk Indonesia, yang dituding berbuat curang dalam kerangka kerja sama perdagangan hingga merugi US$50 miliar (Rp666,4 triliun).
Selain Indonesia, 15 negara yang masuk daftar khusus Trump yaitu China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan, dan Kanada.
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengungkapkan, Trump segera mengeluarkan dua perintah eksekutif (executive order) untuk mencari akar masalah penyebab defisit neraca perdagangan AS.