Terus Diprotes Nelayan, Susi Tegaskan Cantrang Terlarang
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan pelarangan cantrang yang diprotes nelayan di Pantura Jawa tidak akan dicabut pemerintah. Penggunaan cantrang yang tak lain seperti alat tangkap ikan pukat harimau sangat tidak ramah lingkungan.
"Ikan yang ditangkap dari ikan kecil-kecil dan tidak punya nilai jual atau ikan rucah hingga ikan yang harganya cukup mahal," kata Susi di Kampus UMY, Sabtu 6 Mei 2017.
Ia mengungkapkan, setelah kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang tersebut diterapkan, para nelayan saat ini justru menikmati hasil tangkapannya lebih baik dibandingkan menggunakan cantrang. "Para nelayan ini tak lagi jauh- jauh menangkap ikan," ucapnya.
Susi juga menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengurusi kapal yang menggunakan cantrang di bawah 30 gross ton karena merupakan kewenangan Pemda.
"Kapal 30 gross ton jika menggunakan cantrang itu panjang jaring cantrangnys sudah satu kilometer dan daya tangkap cantrang bisa mencapai 280 hektare. Itu kerusakan laut sangat tinggi,"ujarnya.