Ada Perjanjian Pra Nikah Antara Aming dan Evelyn?

Komedian Aming dan istrinya, Evelyn.
Sumber :
  • instagram.com/ev0124

VIVA.co.id – Persidangan perceraian Evelyn Nada Anjani dan Aming Supriatna Sugandhi mendekati putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Hakim akan menentukan ke depannya, apakah akan mengabulkan permohonan cerai talak Aming atau pasangan ini akan tetap bersama seperti keinginan Evelyn.

Aming Meninggal, Ini Video Viralnya di Indonesia

Sidang akan dilanjutkan, Jumat, 12 Mei 2017 dengan agenda pembuktian. Pihak Aming yang diwakili pengacara, Devi Waluyo akan membawa surat-surat selama pasangan tersebut terikat pernikahan.

"Surat berkaitan dengan perkara, surat nikah. Kalau surat pra nikah ya mungkin ada, nanti ada. Kita belum susun kok bukti-buktinya," ucap Devi saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.

Dulu Tomboi, Intip 5 Potret Evelin Nada Anjani Makin Cantik Berhijab

Devi tak mau banyak bicara mengenai perjanjian pra nikah tersebut. Hal senada disampaikan oleh pengacara Evelyn, Henry Indraguna.

"Kalau perjanjian pra nikah enggak tahu. Saya belum mau buka dulu. Nanti ada yang baper lagi, nanti jadi masalah lagi," kata Henry.

Jadi Juri Byarr, Pekerjaan Perdana Aming Selama Pandemi COVID-19

Jika ada perjanjian tersebut, biasanya mencantumkan hal-hal yang masing-masing pihak penuhi andaikata berpisah. Sejauh ini Evelyn menuntut beberapa hal, di antaranya nafkah.

Video Istri Siap Melayani Suami di Depan Penghulu (Instagram/kamerapengawas)

Viral Video Istri Siap Layani Suami dan Aming Meninggal Dunia

Inilah dua berita round up viral di kanal Trending VIVA yang tayang pada Jumat, 28 Agustus 2021. Berita ini layak untuk dibaca.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2021