Eminem Berkonflik dengan Partai Politik
- REUTERS/Jumana ElHeloueh
VIVA.co.id – Rapper kawakan Eminem menggugat partai politik di Selandia Baru, National Party. Partai itu tanpa izin menggunakan salah satu hit Eminem berjudul Lose Yourself untuk video kampanye mereka pada 2014 lalu.
Menurut laman Sky News, pengacara Eminem, Garry William, mengungkapkan partai tersebut melanggar hak cipta atas lagu yang dimiliki oleh Eight Mile Style, publisher milik Eminem.
William mengatakan kepada hakim pengadilan di Kota Wellington bahwa lagu kliennya itu “ikonik” dan “sangat berharga” karena berhasil memenangkan dua piala Academy Awards (Oscar) dan dua piala Grammy.
Namun, sebagai tergugat, pihak partai menyangkal adanya pelanggaran hak cipta pada lagu tersebut.
"Kami rasa ini legal. Mereka hanya mencari-cari celah," ujar Steven Joyce, perwakilan dari Partai Nasional.
Lose Yourself merupakan soundtrack dari film Eminem berjudul 8 Mile yang rilis pada 2002 silam. Lagu ini juga sempat merajai tangga lagu di 24 negara.
Menurut William, lagu tersebut memiliki makna yang cukup dalam. "Ide saat kamu merasa kehilangan dirimu namun di saat yang bersamaan kamu tidak ingin kehilangan kesempatan dalam hidup," kata William.
Ia melanjutkan, itulah mengapa lagu ini menarik bagi banyak orang dan bagi pihak yang ingin menyebarkan pengaruhnya.
"Mereka menggunakan lagu ini dalam kegiatan mereka," lanjut dia. (ren)