Iwa K Bungkam ke Luar dari BNN
- Instagram Iwa K
VIVA.co.id – Setelah menjalani proses penilaian oleh Tim Assessment Terpadu atau TAT -terkait permohonan rehabilitasi dari pihak keluarganya- musisi Iwa Kusuma atau Iwa K akhirnya ke luar dari ruang pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, Selasa 2 Mei 2017.
Pantauan VIVA.co.id, rapper berusia 47 tahun yang mengenakan masker, kaos oranye dan topi snapback bertudung jaket capucon itu mendapat pengawalan ketat dari para petugas BNN.
Namun, pelantun tembang Bebas itu enggan menanggapi berondongan pertanyaan, dari para awak media yang menunggunya sejak siang tadi. Iwa pun langsung dibawa ke sebuah mobil sedan hitam, untuk kembali menuju Polres Bandara Soekarno-Hatta tempatnya ditahan.
Ketika dikonfirmasi ke kuasa hukum Iwa K, Issac Sanger, ia mengatakan dalam proses penilaian hari ini hanya menyangkut aspek-aspek secara medis dan psikotes. Sementara untuk penilaian aspek hukum, hal itu diakui Issac akan dilanjutkan pada esok hari.
"Tadi periksa medis sama psikotes aja. Masih ada pemeriksaan lanjutan besok jam 10, untuk penilaian aspek hukum. Itu diwakilkan oleh Kejagung, Bareskrim Polri dan tim dari BNN," kata Issac Di kantor BNN, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa 2 Mei 2017.
Mengenai kondisi Iwa sendiri, Issac mengaku bahwa kondisi sang rapper kawakan itu baik-baik saja, dan telah menjalani proses penilaian hari pertama oleh tim TAT BNN tanpa rasa tertekan.
Bahkan, diakuinya bahwa pihak keluarga pun telah menemui Iwa, dan akan turut menemaninya pada proses penilaian aspek hukum di kantor BNN besok.
"Kondisi Iwa alhamdulillah, fine-fine aja. Cuma dia ingin cepat selesai aja masalahnya. Enggak, enggak ada (rasa tertekan). Sudah ketemu keluarganya, besok rencananya keluarganya juga akan hadir semua, sambil menunggu hasil dari TAT BNN ini," kata Issac.
Ketika ditanya apakah Iwa sendiri merasakan penyesalan atas kejadian ini, Issac pun membenarkan hal tersebut. Namun, sebagai kuasa hukum, Issac mengaku pihaknya hanya berharap jika hasil penilaian pihak TAT BNN ini nantinya akan menyetujui Iwa untuk bisa ikut program rehabilitasi.
"Penyesalan pasti ada. Kita sebagai kuasa hukum berharap semoga besok hasil penilaiannya itu bisa jadi direhabilitasi, itu aja. Karena keinginan Iwa sendiri rehab. Kebetulan kan beban Iwa sendiri dalam kasus ini, karena yang ngasih barang itu juga sudah ditangkap," ujarnya.