Iwa K Tidak Pakai Ganja Setiap Hari
- Instagram Iwa K
VIVA.co.id – Kuasa Hukum Iwa Kusuma atau Iwa K, Chris Sam Siwu mengatakan, kliennya bukan seorang pecandu narkotika. Dari penjelasan yang didapat dari Chris, selama ini Iwa K mengkonsumsi narkotika jenis ganja sebagai rekreasional atau hiburan yang bisa membuatnya merasa nyaman.
"Artinya bukan ketergantungan yang sifat adiktifnya dia harus pakai setiap hari itu tidak," kata Chris saat di temui di Mapolres bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu malam, 30 April 2017.
Saat ditangkap, Iwa kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung ganja.
Chris juga menyebutkan, pelantun lagu bebas itu juga tidak memiliki indikasi sebagai bandar narkoba, ia mengatakan, selama ini Iwa memperoleh ganja dari orang lain dan tidak membeli secara rutin kepada bandar.
"Memang jauh dari indikasi dia sebagai bandar, itu sangat jauh sekali. Dia tidak pernah membeli dalam kasus ini. Ada orang yang memberikan aja, dan memang dia mendapatkannya juga dari orang yang memberikan," ucapnya.
Saat ini, pria berusia 46 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan dalam belum ditentukan kapan rapper asal Bandung itu akan menjalani tes  di Badan Narkotika Nasional (BNN).