Ganja Dibawa Iwa K Ditemukan di Bungkus Rokok
- Instagram/ Iwa K
VIVA.co.id – Penyanyi rap yang terkenal di era '90-an hingga sekarang, Iwa Kusuma alias Iwa K, kedapatan membawa rokok kretek mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau unsur ganja. Ia tertangkap di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pagi ini sekira pukul 05.00 WIB, Sabtu, 29 April 2017.
Iwa diketahui hendak berangkat ke Palembang menggunakan pesawat maskapai swasta pada hari ini untuk tujuan yang belum diketahui. Petugas Aviation Security lantas mendapati bahwa rokok yang dibawa Iwa juga berisi ganja.
"Informasi dari anggota OD Terminal 1, penumpang yang diamankan adalah seorang rapper," ujar salah satu petugas Bandara Soetta.
Berdasarkan kronologi yang didapat, Pada saat Iwa K melalui pintu X-tray, dilakukan pemeriksaan oleh petugas sekuriti dan ia diketahui membawa tiga linting ganja yang dicampur dalam bungkus sebuah rokok kretek. Iwa sempat diamankan di OD (kantor petugas) Terminal 1 Bandara Soetta.
Seperti diberitakan VIVA.co.id, saat ini Iwa telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta untuk diperiksa lebih lanjut. Kondisi bandara saat ini terpantau aman dan tertib.
"Ya, sekarang masih diperiksa, laporannya masuk pukul 05.00 WIB pagi," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga.
Iwa K dikenal sebagai salah satu musisi legendaris yang membawa dan mempopulerkan genre musik rap ke Indonesia pada dekade '90-an. Ia terkenal dengan lagu-lagu seperti "Bebas" dan "Ku Ingin Kembali".