UMKM Bisa Pinjam Rp10 Juta Tanpa Agunan, Ini Insentifnya
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Menteri Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan kementeriannya saat ini sedang mempersiapkan koperasi Ultra Mikro atau UMIK.Â
Insentif pendanaan tersebut sedang digodok dengan kementerian-kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Pelayanan Pusat Informasi Perkoperasian (BP-PIP).
"UMIK kita sudah kerja sama dengan Menteri Keuangan dari segi keuangan. Kemudian dengan BP-PIP sudah tekan MoU. Dengan  Menkominfo untuk e-Commerce agar semua yang dapat nanti benar-benar masuk di e-Commerce," kata Ngurah Puspayoga saat di Malang, Kamis, 27 April 2017.
Selain menggandeng lembaga pemerintahan, Menteri Koperasi juga menggandeng Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah dan koperasi lainnya yang berada di daerah- daerah.
"Kita sudah kerja sama dengan PBNU untuk ultra mikro ini tujuannya agar koperasi yang ada di NU untuk menjadi kredit ultra mikro ini termasuk dengan Muhamadiyah juga dan semua koperasi lainnya," ujarnya.Â
Ultra Mikro diharapkan mampu menjaring masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah dalam melakukan pinjaman kepada koperasi atau lembaga keuangan bukan bank. Nominal yang ditetapkan di bawah Rp10 juta.
"Tujuannya untuk menjaring yang mau pinjam Rp10 juta ke bawah, saat ini sedang kita godok. Sasarannya untuk menjaring nasabah atau UMKM yang kalau Kredit Usaha Rakyat Rp25 juta ke atas kalau UMIKÂ Rp10 juta ke bawah tanpa anggunan," kata Ngurah Prayoga.
Dia berharap, program ini bisa direalisasikan bulan depan. Peran aktif koperasi juga sangat penting untuk implementasinya dilapangan.Â
"Saya harap bisa dimanfaatkan oleh semua koperasi," sambungnya.