Rumah Rp112 Juta di Depok Segera Dipasarkan
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Pemerintah segera meresmikan 2.000 unit rumah tapak atau landed house, yang akan dibanderol dengan harga sekitar Rp112 juta.
Nantinya, rumah tapak dengan tipe 21 itu akan dikhususkan bagi para kelas pekerja atau buruh, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
"Mungkin minggu depan atau dua minggu lagi, saya akan resmikan. (Lokasinya) di Depok, dekat stasiun," kata Presiden Joko Widodo usai meresmikan groundbreaking Rusunami PP Urban, di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 April 2017.
Presiden mengaku, sebagai upaya agar program tersebut benar-benar tepat sasaran -agar tujuan menyediakan hunian terjangkau bagi MBR tercapai- maka dia berharap agar semua pihak terkait bisa mengawasi seluruh proses penjualan rumah tersebut.
Hal itu bertujuan agar jangan sampai ada orang-orang yang berasal dari luar kalangan pekerja atau buruh, yang sampai membeli unit-unit rumah tapak tersebut karena peruntukannya memang bukan untuk mereka.
"Saya minta, tolong segera dilihat. Jangan sampai ada yang beli orang di luar pekerja. Sebab kalau barangnya cepat habis (terjual), maka saya akan terus dorong pembangunan rumah untuk para pekerja," kata Jokowi.
Ia mengingatkan jika hunian rumah tapak atau rumah susun sangat penting bagi pekerja. Terlebih, jika harganya itu terjangkau dan kondisinya layak huni.