BPS: 31 Persen Warga Indonesia Berprofesi Pedagang

Ilustrasi suasana di Pusat Grosir Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik melaporkan, lapangan usaha atau perusahaan yang berhasil menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia berasal dari usaha perdagangan besar dan eceran. Yaitu sebanyak 22,4 juta orang, atau 31,81 persen dari tenaga kerja yang ada di Indonesia. Sektor tersebut, termasuk tiga terbesar penyumbang lapangan usaha.

Mendag Prediksi RI Bakal Jadi Raksasa Perdagangan Karbon Dunia

“Sebagian tenaga kerja di Indonesia, bekerja di usaha perdagangan besar dan eceran, industri, dan penyediaan akomodasi makan dan minum,” jelas Kepala BPS Suhariyanto, Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto mengungkapkan, posisi kedua ditempati oleh lapangan usaha industri pengolahan sebesar 22,75 persen. Sementara yang ketiga, adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 11,97 persen. Dan selebihnya, sebesar 33,47 persen, merupakan lapangan usaha lainnya.

Hadapi Tantangan Pandemi COVID-19, RI Desak WTO Direformasi

Sebaran tenaga kerja antarkawasan dan antarpulau secara umum menunjukkan, lebih dari 81 persen terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia. Sebanyak 44,6 juta orang tenaga kerja berlokasi di pulau Jawa, atau 63,38 persen terhadap seluruh perusahaan di Indonesia. Sementara sisanya, di Kawasan Timur Indonesia.

“Jumlah tenaga kerja terbanyak ada di pulau Sulawesi dengan persentase 6,82 persen,” katanya.

Pengamat: UU Cipta Kerja Buang Hambatan yang Jegal Perdagangan RI

Sebagai informasi, sensus ekonomi 2016 menghasilkan setidaknya ada 26,71 juta usaha atau perusahaan non pertanian. Jumlah tersebut, meningkat 17,51 persen dibandingkan dengan hasil sensus ekonomi 2006, yang hanya 22,73 juta usaha. Menilik dari skala, 26,26 juta usaha bersakala usaha mikro kecil, dan 0,45 juta usaha berskala usaha menengah besar.

Presiden RI, Prabowo Subianto

Prabowo Singgung Status Darurat Militer di Korsel, Minta Indonesia Jangan Lengah

Presiden Prabowo Subianto menyinggung status darurat militer yang ditetapkan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol pada Selasa, 3 Desember 2024. Prabowo meminta Indonesia

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024