Sudah Impor 50 Ribu Ton, Harga Daging Tak Boleh Naik
- VIVA.co.id/Yasir
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Muhammad Syarkawi Rauf menyatakan, menjelang bulan Ramadan dan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, harga daging sapi tidak boleh harga yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp80 ribu rupiah perkilo gram. Karena, pemerintah sudah impor daging sebanyak 50 ribu ton. Pasokan tersebut, cukup sampai bulan Juli mendatang.
"Jadi, kalau ada pedagang, atau produsen tidak boleh melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ungkapnya, saat ditemui di Bogor, Rabu 26 April 2017.
Karena itu, kata dia, pada saat jelang Ramadan dan perayaan hari raya Idul Fitri, di lapangan ditemukan harga daging sapi mencapai melebihi harga Rp80 ribu, pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas.
"Kementerian perdagangan merekomendasikan, pedagang dan produsen ketahuan menaikkan harga daging sapi akan ditutup izin usahanya tersebut,"jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta kerja sama dari Pemerintah Daerah untuk memantau harga daging sapi pada saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Karena, yang mengetahui di daerah adalah pemerintah daerah. (asp)