Tunjangan Kinerja PNS Bakal Naik Tahun Ini
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
VIVA.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, akan menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang kinerjanya cemerlang pada tahun ini. Kenaikan tunjangan ini dilakukan sebagai apresiasi dan motivasi bagi aparatur sipil negara yang bekerja dengan baik.Â
Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengungkapkan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan terkait dengan hal ini. Kenaikan tunjangan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja pegawai.
"Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus kita beri apresiasi dong kepada ASN (aparatur sipil negara)-nya, harus ada tukin (tunjangan kinerja) yang lebih baik dari sebelumnya," kata Asman di kantornya, Jumat 21 April 2017.Â
Menurut dia, ada kriteria sendiri terhadap para pegawai untuk meningkatkan semangatnya bekerja dengan lebih baik. Bahkan, lanjut dia, pihak nya telah membentuk tim dengan Kemenkeu terkait dengan Tukin PNS tersebut.
"Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya dan nilainya bagus tukinnya bagus, per unit nanti. Jadi, tidak semuanya, kalau yang belum bagus nilainya masih D masih C, ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," tutur dia.Â
Sementara itu, terkait dengan gaji ke-13, Asman berujar, masih akan membentuk regulasi khusus terkait dengan hal tersebut. Yang penting, lanjut dia, pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang utama. "(Gaji ke-13) Ada peraturan, nanti saya coba cek dulu," tuturnya. (asp)