Tunggak Pajak, Rekening Pasar Surya Surabaya Diblokir 

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Timur memblokir rekening milik Perusahaan Daerah Pasar Surya karena menunggak pajak sejak tahun 2007. Perusahaan milik Pemerintah Kota Surabaya itu menunggak pembayaran pajak hingga Rp8 miliar.

Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditangguhkan Penahanannya, tapi Bisa Ditahan Lagi Kalau...

Pelaksana Harian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak I Jawa Timur, Ardhie Permadi, membenarkan informasi pemblokiran rekening milik PD Pasar Surya itu. "Iya, benar," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 19 April 2017.

Ardhie menjelaskan, pemblokiran rekening dilakukan setelah melalui tahapan sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Pajak Nomor 19 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penagihan Pajak. "Pertama, kami sampaikan surat ketetapan pajak kepada wajib pajak (PD Pasar Surya)," jelas dia.

Kronologi Kasus Penggelapan Pajak yang Membelit Jubir AMIN Indra Charismiadji

Karena tidak ditanggapi, kantor pajak lalu melayangkan surat teguran kepada wajib pajak. "Setelah surat teguran, kami terbitkan surat paksa, dilanjutkan surat perintah melaksanakan penyitaan atau pemblokiran (rekening wajib pajak)," ujar Ardhie.

Empat belas hari setelah itu, jelas Ardhie, surat lelang dikeluarkan kantor pajak lalu lelang dilaksanakan. Dia enggan menjelaskan secara rinci soal nilai total pajak yang ditunggak oleh PD Pasar Surya. "Tanya Wajib Pajak saja," ujar Ardhie.

Mengaku Dikriminalisasi, Salesman di Bekasi Ternyata Gelapkan Duit Perusahaan

Juru bicara Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, mengatakan PD Pasar Surya tidak melaporkan soal permasalahan tunggakan pajak itu, termasuk masalah pemblokiran rekening oleh kantor pajak. Dia menyayangkan itu terjadi.

Menurut Fikser, seharusnya PD Pasar menyampaikan semua masalah yang mendera, apalagi masalah krusial seperti tunggakan pajak. "Kalau BUMD punya masalah bisa melaporkan ke Pemkot agar bisa diselesaikan atau ada masukan untuk penyelesaian," ujarnya.

Pengacara Juniver Girsang

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Alvin Lim yang Sebut Rumah Pendeta Janto dari Uang Jemaat

Alvin Lim, seorang pengacara dan pendiri LQ Indonesia Law Firm mendatangi rumah Janto Simkoputera di Jl Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kunj

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2024