Star Energy Caplok Tiga PLTP Chevron Senilai Rp30,5 Triliun
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Star Energy, anak perusahaan dari PT Barito Pasific Tbk, kini resmi menjadi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP terbesar di Tanah Air. Sebab, konsorsium Star Energy pada akhir Maret 2017 telah resmi menjadi pemilik tiga aset PLTP Chevron Corp di Indonesia dan Filipina.
Aksi korporasi konsorsium Star Energy tersebut dilakukan, setelah menuntaskan pembelian aset Chevron senilai total US$2,3 miliar atau setara Rp30,5 triliun (kurs Rp13.265 per dolar AS). Konsorsium tersebut yaitu Star Energy Group Holdings, Star Energy Geothermal, AC Energy (Ayala Group) Filipina, dan EGCO dari Thailand.
Grup Star Energy memiliki sekitar 68,31 persen saham konsorsium, AC Energy menguasai 19,3 persen, dan EGCO memiliki 11,89 persen. Konsorsium Star Energy dan Chevron meneken share sale and purchase agreement PLTP di Indonesia dan Filipina pada 22 Desember 2016.
Manajemen Chevron menyatakan, Chevron menuntaskan perjanjian jual beli PLTP di Filipina dan Indonesia dengan Konsorsium Star Energy pada 31 Maret 2017 dan dimasukkan ke kinerja perusahaan pada kuartal I 2017. Sementara untuk penjualan aset panas bumi Chevron di Filipina paling lambat tuntas pada akhir tahun ini.
Executive Vice President, Upstream, Chevron Corporation, Jay Johnson, mengatakan, Chevron melepas aset-aset panas bumi yang dikuasainya di Indonesia dan Filipina ke Konsorsium Star Energy. Pelepasan aset ditandai penandatanganan perjanjian jual beli aset antara kedua perusahaan.
Menurut dia, aset-aset panas bumi Chevron menghasilkan energi yang andal untuk mendukung kebutuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkembang. “Penjualan ini sejalan dengan strategi untuk memaksimalkan nilai bisnis hulu global kami melalui pengelolaan portofolio yang efektif,” kata Johnson dalam keterangannya, Sabtu 15 April 2017.
Tiga aset PLTP Chevron yang dijual kepada konsorsium Star Energy adalah PLTP Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat, berkapasitas 370 Megawatt (MW) dan PLTP Derajat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berkapasitas 240 MW.
Sementara objek transaksi di Filipina adalah pengambilalihan 40 persen saham aset panas bumi Tiwi-MakBan berkapasitas 326 MW. Dengan demikian, total kapasitas PLTP dalam jual beli ini mencapai 740 MW. (one)