IKEA Diminta Jual Produk dari UMKM
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id – Pemerintah akan mewajibkan para pelaku usaha ritel atau gerai modern untuk mendistribusikan produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha UMKM.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pemerintah akan mengatur sejumlah batasan bagi para pelaku usaha ritel. Aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan sebagai landasan hukum.
"Jadi, ada beberapa ketentuan yang akan mengatur batasan-batasan tertentu di pasar swalayan," kata Enggar saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis malam 13 April 2017.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku telah berbicara dengan para pelaku usaha ritel. Salah satunya adalah dengan IKEA, peritel perabot rumah tangga asal Swedia.
Saat ini, IKEA telah memiliki 364 toko di 46 negara di dunia, termasuk Indonesia.
"Saya sudah minta ke IKEA untuk buka space ke UMKM. Tapi, dia (IKEA) bilang produknya sudah dibuat di sini, dan disebarkan di seluruh dunia. Saya terima kasih, tapi saya minta space kecil untuk UMKM," kata Enggar. (ren)