Mendag Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Gula Rp12.500 per Kg
- VIVA.co.id/ Romys Binekasri
VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan memastikan stabilitas harga gula akan terjaga hingga akhir Ramadan dengan kebijakan yang telah digulirkan. Seperti penetapan harga eceran tertinggi gula Rp12.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengklaim penetapan tersebut akan efektif mengerek penurunan harga secara umum hingga di tingkat pasar tradisional.
"Masyarakat sekarang bisa mendapatkan harga cukup murah. Untuk itu kita juga turun ke pasar rakyat," ujar Enggar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, pada Kamis, 13 April 2017.
Kemarin, dia telah meninjau realisasi aturan HET ritel yang sudah dimulai 10 April. Pada tinjauan tersebut ia mendapati respons positif masyarakat. Terlihat dari peningkatan penjualan gula di Carrefour selama 10-11 April hingga mencapai satu ton, yang biasanya hanya sekitar 800 kilogram (kg).
Di sejumlah pasar tradisional, Pasar Senen dan Pasar Rawamangun ditemukan harga gula masih berada di kisaran Rp13 ribu hingga Rp13.500 per kg. Ia meyakini, setelah beberapa hari aturan HET ritel berjalan, nantinya akan ada keseimbangan baru harga gula, baik yang berkualitas premium, hingga menyentuh gula dengan kualitas rendah.
"Sekarang ada kemasan modern, bagus, tapi, harganya di atas itu (HET). Dan semua harus Rp12.500. Ini tidak hanya akan sesaat," ucapnya.
Aturan HET ini akan dievaluasi pada September. Akan tetapi, ia katakan, itu bukan berarti kontrol harga gula untuk menjaga stabilitas harga berhenti di bulan itu. (one)