Subsidi Elpiji 3 Kilogram Akan Disalurkan Melalui KKS
- VIVA.co.id / Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Bank Indonesia bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati untuk memperluas kerja sama dalam menyalurkan bantuan subsidi secara elektronik yang dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, subsidi energi yang akan dimasukkan ke dalam program keluarga harapan tersebut nantinya adalah subsidi elpiji tiga kilogram. Kebijakan tersebut, akan berlaku efektif pada 2018 mendatang.
“Nanti apakah dimasukan ke dalam KKS atau yang lainnya, itu tergantung dari kesepakatan yang disetujui Presiden,” kata Jonan, Kamis 13 April 2017.
Sebagai negara kepulauan, mantan Menteri Perhubungan tersebut mengakui, bukan hal mudah menyalurkan subsidi yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran. Pemerintah tak ingin alokasi yang diberikan untuk penyaluran subsidi bagi masyarakat tidak mampu, justru tidak tepat sasaran.
“Sekarang alokasi anggaran subsidi itu Rp20 triliun. Prediksi kami akhir tahun bisa bengkak menjadi Rp30 triliun. Tahun depan bisa Rp40 triliun. Kami khawatir. Jadi kami usulkan masuk kartu saja,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Martowardojo menilai, kerja sama ini merupakan komitmen yang sesuai dengan apa yang diarahkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. Kepala negara, ingin agar seluruh pemberian bantuan sosial diberikan secara elektronifikasi.
Selain penyaluran bantuan, kerja sama ini juga mencakup peningkatan keuangan inklusif, guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. BI pun akan memberikan fasilitas koordinasi, regulasi, monitoring, dan pengawasan dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pada bantuan sosial lainnya,
Di samping itu, otoritas moneter dan pemerintah menyepakati penerapan gerakan nasional nontunai untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan less cash society, dan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan BI pada 2015 lalu.
“Saya menyambut baik Kementerian ESDM tidak ego sektoral, dan memasukkan subsidi di satu kartu. Kalau tidak, nanti rakyat bisa bingung,” kata Agus. (mus)