Pusat Logistik Berikat Dongkrak Penerimaan Negara

pusat logistik berikat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id – Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi jilid dua telah meluncurkan fasilitas Pusat Logistik Berikat. Dengan peluncuran fasilitas tersebut, diharapkan biaya ongkos logistik yang selama ini menyumbang hampir 26 persen, bisa ditekan.

Bangun Banyak PLB, Tiga Gudang Pindah dari Singapura ke RI

Satu tahun berlalu sejak diluncurkan, apa dampak dari peluncuran PLB tersebut?

“Sudah ada (nilai) barang dengan nilai Rp1,16 triliun yang berasal dari 20 perusahaan pemasok internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahaan distribusi lokal,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Jakarta, Rabu 12 April 2017.

Pusat Logistik Barang Jangan Jadi Tempat Penyelundupan

Selain itu, proses clearance (arus keluar masuk barang) di PLB dalam satu tahun, rata-rata hanya mencapai 1,8 hari. Angka tersebut, jauh lebih rendah dibandingkan clearance normal di tiap pelabuhan yang mencapai tiga sampai empat hari.

Bahkan, fasilitas ini telah memberikan kontribusi fiskal ke penerimaan negara. Sejak diluncurkan pada 10 Maret 2016 sampai dengan saat ini, PLB telah berkontribusi terhadap bea masuk sebesar Rp10,28 miliar, pajak penghasilan impor pasal 22 sebesar Rp27,13 miliar, dan pajak pertambahan nilai impor sebesar Rp120,09 miliar.

Ekspor-Impor Jatim Didorong Gunakan Sistem Online

“Ke depannya, kami akan menerbitkan order pengiriman secara online, dan percepatan mekanisme penerbitan certificate of origin dengan skema back to back,” kata Heru.

Saat ini, ada setidaknya 34 entitas yang mengelola PLB di 42 lokasi yang tersebar di wilayah Indonesia. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Heru berjanji akan menambah PLB di wilayah Timur Indonesia, untuk mempercepat tempat tunggu barang sebelum dialirkan ke sentra produksi.

Apalagi, biaya ongkos produksi di Indonesia saat ini kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga. Biaya ongkos logistik di Thailand, hanya mencapai 15 persen. Malaysia dan Vietnam, bahkan sudah mencapai 13 persen ongkos biaya logistik yang dimiliki.

“Saat ini sudah ada di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Sulawesi dan Papua. Nanti semua pulau wajib punya pusat logistik,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sri Mulyani Blokir dan Cabut Ratusan Izin Impor Pusat Logistik Berikat

PLB dan Non-PLB yang ditindak tegas, karena tidak patuh aturan.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2019