Telkom Segera Buka Blokir Netflix
- Reuters
VIVA.co.id – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom mengatakan segera membuka blokir akses Netflix. Langkah Telkom ini dilakukan setelah perusahaan telekomunikasi BUMN itu mencapai titik temu kerja sama dengan penyedia layanan Video on Demand (VoD) asal Amerika Serikat itu.
Salah satu titik temu paling utama antara kedua perusahaan itu adalah Netflix akan memenuhi ketentuan sensor dan aturan lain yang berlaku di Indonesia. Dian mengatakan, Telkom akan membuka blokir akses ke Netflix dalam waktu dekat.Â
"Kalau kedua pihak sudah sepakat dan sesuai dengan ketentuan maka Telkom  akan segera membuka blokir Netflix," kata Direktur Consumer Service PT.Telkom, Dian Rachmawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 April 2017.
Dian menjelaskan, Telkom siap bekerja sama dengan pembuat konten dan penyedia layanan Video Over Tthe Top (OTT) mana pun yang bersedia mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia, termasuk Netflix.
Kesepakatan kedua belah pihak itu diharapkan bisa sama-sama menguntungkan. Dian menuturkan, pelanggan IndiHome sudah mencapai 1,9 juta rumah di seluruh Indonesia yang tersebar dari kota metropolitan hingga kecamatan. Sehingga bisa dikatakan IndiHome  menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar dari fixed broadband di Indonesia.Â
Secara bisnis, kerja sama ini akan menjadi simbiosis mutualisme bagi kedua raksasa di industri digital, dari sisi OTT maupun dari sisi konektivitas.
Kemudian dari sisi pengguna IndiHome, kesepakatan tersebut akan menguntungkan. Pelanggan semakin banyak pilihan hiburan berkualitas dari berbagai penyedia layanan OTT Video Streaming. Setelah CATCHPLAY, iFlix, dan HOOQ, dan sebentar lagi, pengguna bisa menikmati konten pada Netflix.
Untuk skema bisnis Netflix pada jaringan IndiHome, Dian mengungkapkan, pada tahap awal, Netflix bisa dinikmati melalui layanan IndiHome dengan penawaran menarik. Selanjutnya kerja sama kedua layanan tersebut bisa ditingkatkan untuk memberikan pengalaman menonton film yang semakin lengkap dan berkualitas.Â
Secara teknis, menurut Dian, Layanan OTT bisa dinikmati juga di Indonesia manakala kecepatan akses broadband minimal 10 Mbps. Saat ini Indihome Fiber menyediakan akses broadband dengan kecepatan 100 Mbps untuk mengantisipasi kebutuhan broadband yang semakin lebar untuk masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, pada Januari 2016, Telkom memblokir Netflix pada jaringannya. Telkom dengan tegas menolak kehadiran Netflix di Tanah Air. Telkom resmi menghentikan akses atau memblokir layanan Netflix melalui jaringannya, terhitung 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB.
Menurut Telkom, penolakan Netflix ini dikarenakan sampai sekarang perusahaan penyedia konten video TV dan film tersebut belum memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.