2018, Rasio Pajak Hanya Bisa Naik 1%

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah 2018 memproyeksikan rasio pajak tahun depan hanya akan meningkat satu persen. Kenaikan tersebut, sudah menghitung data-data yang dihasilkan dari program amnesti pajak atau tax amnesty beberapa waktu yang lalu.

Negara Bakal Kantongi Rp75 Triliun dari Kenaikan PPN 12 Persen

Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang dikutip VIVA.co.id, Rabu 12 April 2017, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto tahun depan berada di angka 11 persen. Saat ini, rasio perpajakan nasional masih berada di kisaran 10 persen.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai, meskipun jumlah deklarasi harta amnesti pajak mencapai ribuan triliun, namun tantangan yang sebenarnya justru pada tahun ini. Bagaimana pemerintah bisa meningkatkan rasio perpajakan, tanpa adanya program amnesti pajak.

BRI Dorong UMKM Naik Kelas dan Diformalkan untuk Angkat Tax Ratio

“Memang setelah tax amnesty tidak ada kenaikan yang signifikan. Jadi gradual,” jelas Prastowo, saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta.

Beberapa upaya yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan perpajakan diantaranya adalah dengan melakukan revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang mencakup Pajak Penghasilan sampai dengan Pajak Pertambahan Nilai, sampai dengan insentif fiskal lainnya.

Pemerintah Tarik Utang Bikin Cadangan Devisa RI Agustus 2024 Naik Jadi US$150,2 M

Misalnya, dengan melakukan perluasan objek barang kena cukai, sampai dengan menyesuaikan tarif cukai rokok, dan menurunkan batas bawah pengusaha kena pajak dan usaha mikro kecil dan menengah. Bahkan, bendahara negara pun akan menyesuaikan tarif cukai, disertai dengan lapisan-lapisan tarifnya. 

“Kami harap tax ratio bisa 11-12 persen di 2018. Untuk mencapai itu saja, dibutuhkan peningkatan penerimaan pajak yang cukup tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dirjen Pajak Putar Otak Cari Cuan Usai Rp75 Triliun Hilang Imbas PPN Batal Naik

Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari sumber lain, melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025