40 Kontraktor Migas Nunggak Bayar Kewajiban ke RI

Ilustrasi Pekerja lakukan pengeboran.
Sumber :
  • Company Profile Medco Energi 2010

VIVA.co.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, atau SKK Migas menyebut ada 40 Kontraktor Kontrak Kerja Sama, disingkat KKKS, yang belum membayar kewajiban kepada pemerintah.

Pemasok Gas Terbesar di Jatim, HCML Dianugerahi Outstanding Empowerment Energy Resilience

Total kewajiban itu mencapai US$400 juta, atau setara Rp5,32 triliun, terdiri dari komitmen kepastian dan bonus tanda tanda tangan, setelah memenangkan tender wilayah kerja migas.

Sekretaris SKK Migas, Budi Agustyono mengatakan, dari total tunggakan US$400 juta itu baru dibayar sebesar US$50 juta kepada pemerintah. Sementara itu, sisanya, pihak SKK Migas tengah berupaya menagih kewajiban tersebut dan tak jarang menemui kesulitan, lantaran blok tersebut sudah diterminasi (dihentikan), sedangkan kontraktor sudah pulang ke negaranya.

ESDM Setujui Rencana Pengembangan 3 Wilayah Kerja Hulu Migas Senilai Rp 280 Triliun

"Terakhir, posisinya kita sudah menyurati ke Kanada dan Meksiko. Nah, sekarang ke kedutaan (dikirim surat)," kata Budi dalam media gathering di Hotel Aston, Anyer, Banten, Jumat 7 April 2017.

Ia menyatakan, ada beberapa perusahaan yang telah membayar sesuai dengan versinya masing-masing. SKK Migas mengatakan, sedang melakukan verifikasi lebih lanjut tentang kewajiban pembayaran tersebut. "Kontraktor itu membayar dengan versinya sendiri, beberapa kontrak itu sudah terminasi, tetapi kewajibannya belum," kata dia. 

Supply Chain & National Capacity Summit 2024 Pertemukan Hampir 10 Ribu Pelaku Usaha Hulu Migas

Upaya yang telah dilakukan, lanjut dia, dari pengumuman di surat kabar, tentang daftar perusahaan yang telah menunggak tersebut hingga memanggil langsung kontraktor. Para kontraktor itu, lanjut dia, seharusnya membayar kewajiban itu sebelum meninggalkan Indonesia, hanya saja, SKK Migas belum punya hak untuk menagih itu saat kontrak mereka belum habis.

"Harusnya kan begitu dia pergi harusnya ditanyain kewajibannya bagaimana. Tapi karena kita enggak punya hak untuk itu, tapi kita yang disalahkan (sekarang)," tutur dia. 

[dok. Pelantikan Djoko Siswanto sebagai Kepala SKK Migas, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 7 November 2024]

Sah! Djoko Siswanto Gantikan Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Intip Rekam Jejaknya

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024