Terintegrasi, Bagaimana Jaminan Keamanan Kartin1
- VIVA.co.id/ Chandra Gian Asmara
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan menjamin kerahasiaan identitas pemilik Kartu Indonesia Satu alias Kartin1 ketika diluncurkan efektif pada Juli 2018. Pada akhir bulan lalu, Ditjen Pajak secara resmi memperkenalkan prototipe platform Kartin1 kepada publik.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi, menegaskan, Kartin1 hanya mengintegrasikan identitas para pemilik kartu dari instansi lainnya. Sementara itu, data dari pemilik kartu, tidak akan masuk ke dalam platform Kartin1.
“Jadi hanya identitas. Tidak ada data yang masuk nanti, cuma identitas. Jadi aman,” kata Iwan saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 6 April 2017.
Selain hanya identitas para pemilik kartu, Iwan pun memastikan bahwa akan menjaga kerahasiaan identitas para pemilik Kartin1. Upaya ini akan dilakukan dengan sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait, dalam mengembangkan Kartin1 ke depan.
“Karena ini identitas, kami pastikan aman. Kerahasiaan kami jaga. Kami bekerja sama juga dengan yang lain, nanti akan dirumuskan,” tutur dia.
Sejauh ini, baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan minatnya untuk bergabung. Sebelum diluncurkan, prototipe tersebut akan kembali diuji coba.
“Kami coba dulu dengan pegawai internal di pajak. Kita lihat animonya, mereka senang atau tidak. Nanti baru kami finalisasi,” ujarnya. (art)