Garap LRT Bandung, Ridwan Kamil Butuh Perpres
- Facebook.com/pg/Ridwan-Kamil
VIVA.co.id – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, pengerjaan pembangunan Light Rail Transit akan dipercepat dengan alokasi dana 100 persen dari swasta. Dasar hukum proyek, yaitu Peraturan Presiden tentang LRT dari pusat sudah rampung.
Dia pun menjelaskan, kenapa diperlukan regulasi yang kuat dari pemerintah pusat untuk mendukung proyek ini. "Perpres udah beres, minggu ini selesai. Kenapa perlu Perpres? Supaya tidak ada lelang, yaitu penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak perlu ada kontes," kata Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 5 April 2017.
Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, proyek kemajuan transportasi ini dikerjakan dengan alokasi anggaran Rp150 miliar. Nilai tersebut dinilai lebih murah dibandingkan teknologi luar negeri yang membutuhkan Rp400 sampai dengan Rp500 miliar. "Suatu hari akan menghubungkan ke Jatinangor, Soreang, ke kereta api cepat juga. Sudah lapor Presiden dan menyetujuinya," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, proyek dengan teknologi lokal ini dipastikan berjalan cepat karena alokasi anggaran yang dibutuhkan sudah tersedia. "Ini memudahkan percepatan investasi dengan harga sepertiga dari biasa, swasta tidak perlu banyak subsidi," ujarnya.
Emil menambahkan, pembangunan LRT di Kota Bandung, merupakan jangka panjang. Ditargetkan, inovasi transportasi massa ini meluas ke luar daerah. "Kan banyak, 40 kilometer itu mahal. Kita tes dulu respons masyarakat apa, jadi enam kilometer dulu. Rutenya Kobon Jati, stasiun muter ke Tegalega balik lagi ke sana (Kebonjati)," katanya. (mus)