Dampak Negatif dari Agresifnya Penarikan Pajak di RI
- Istimewa
VIVA.co.id – Penerimaan pajak terus dioptimalkan pemerintah dalam mempercepat penyediaan infrastruktur tanah air. Namun pada dasarnya, ada harga yang harus dibayar mahal oleh pemerintah, dengan terus mengerek pajak dari para pembayar pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, dalam sebuah seminar yang digelar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 4 April 2017. Menurutnya, ada konsekuensi dari menggencarkan penerimaan pajak.
“Satu sisi bagus, infrastruktur terbangun cepat. Sisi lain, pajak ditarik habis, kontraksi ekonomi, daya beli turun, pajaknya tidak bisa masuk lagi,” kata CT, sapaan akrab Chairul Tanjung.
Selain itu, mayoritas para pelaksana proyek infrastruktur itu pun dikuasai oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut CT, seharusnya ada keberpihakan pemerintah, kepada dunia usaha. Terutama, dalam membangun infrastruktur.
“BUMN haram hukumnya mematikan dunia usaha,” tegas Bos PT Bank Mega tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Institute for Development Economics and Finance, Aviliani, mengatakan, fasilitas amnesti pajak pemerintah telah terindikasi menyebabkan terjadinya penurunan konsumsi. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen, Maret, yang mencatatkan deflasi 0,02 persen.
“Banyak orang yang sebagian ikut, ada pengurangan konsumsi,” ujarnya. (one)