Wajib Pajak Makin Patuh, Laporan SPT Meningkat

Pelayanan pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, rasio pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk tahun ini telah mencapai 63,2 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 60,4 persen. Kendati demikian, rasio tersebut masih di bawah target yang ditetapkan otoritas pajak sebesar 72,5 persen.

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan, sampai dengan 31 Maret 2017, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT mencapai 9,1 juta laporan, atau naik dibandingkan realiasi penyampaian SPT tahun lalu yang hanya 8,6 juta laporan.

Pada Januari 2017, laporan SPT yang masuk mencapai 296 ribu, atau naik cukup signifikan dibandingkan laporan SPT pada periode yang sama tahun lalu, yang hanya 86 ribu WP. Bahkan pada Februari, laporan SPT mencapai 1,3 juta, atau naik dari periode yang sama tahun lalu yang hanya 822 ribu laporan.

Ancaman Sri Mulyani Bagi Wajib Pajak yang Tak Membayar Kewajiban

“Secara umum, kepatuhannya naik. Kami harap semakin hari semakin naik,” jelas Ken, Sabtu dini hari, 1 April 2017.

Dari jumlah tersebut, WP yang menyampaikan SPT secara elektronik mencapai 6,9 juta laporan, atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya lima juta laporan. Sedangkan laporan SPT secara manual pada tahun ini, justru hanya 2,1 juta laporan atau turun dari tahun lalu yang mencapai 3,6 juta laporan.

Sudah 7.141 WP Ikut Tax Amnesty Jilid II, Laporkan Harta Rp5,4 T

“Artinya, dilihat dari model penyampaian semakin berkembang. Elektronik semakin maju, dan kepatuhan naik,” katanya.

Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT sampai 31 Maret, Rasio Kepatuhan 61,8 Persen

DJP pada 31 Maret telah menerima 12.016.189 SPT Tahunan dari Wajib Pajak. Jumlah ini sama dengan 61,80 persen dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2023