Dirjen Pajak Ajak Peserta 313 Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty
- Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Aksi Bela Islam 313 yang diikuti puluhan ribu umat dan organisasi masyarakat sampai saat ini masih terus berlangsung. Aparat kepolisian pun akhirnya memusatkan lokasi aksi ke Bundaran Patung Kuda, dari yang sebelumnya di Istana Negara.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi pun mengajak ribuan umat dan organisasi masyarakat Islam yang mengikuti aksi tersebut untuk mampir ke tiap kantor pelayanan pajak untuk menunaikan kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan.
"Para pendemo yang mau demo sambil serahkan (data pajak) saya terima. Saya tetap terima," kata Ken, dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Tak hanya bagi para pendemo yang ingin menyampaikan SPT, otoritas pajak pun akan mengakomodasi para pendemo di Aksi 313 yang berniat untuk menuntaskan permasalahan perpajakannya dengan mengikuti program amnesti pajak..
"Aksi 313 itu tidak ada urusannya dengan tax amnesty. Tapi kalau mereka juga mau ikut amnesti, saya terima," kata Ken.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, antrean di kantor pusat Ditjen Pajak telah memenuhi batas. Maka, otoritas pajak pun akan mengalihkan para peserta.
"Kami mencoba menggeser yang antre di sini ke KPPU Madya dan Kanwil (Kantor Wilayah) Khusus karena relatif sepi," katanya.
Para peserta yang sudah menembus satu juta di kantor pusat Ditjen Pajak, ditegaskan Hestu akan tetap dilayani sebagaimana mestinya. Bahkan, kantor pusat otoritas pajak akan tetap melayani peserta hingga tuntas.