Baru BPJS yang Ingin Bergabung di Kartu Indonesia Satu
- VivaNews/ Amatul Rayyani
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan meluncurkan bentuk awal Kartu Indonesia Satu atau Kartin1. Kartu pintar tersebut nantinya memuat identitas berupa Nomor Pokok Wajib Pajak, yang terintegrasi dengan berbagai layanan lainnya.
Ditjen Pajak pun membuka peluang bekerjasama dengan instansi lainnya kembangkan Kartin1 sebelum efektif diluncurkan pada Juli 2017 mendatang. Lantas, instansi mana saja yang sudah menyatakan minatnya untuk bergabung dalam proyek tersebut?
“Sejauh ini baru BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Mereka sudah menyatakan minatnya,” jelas Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi kepada VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Iwan tak memungkiri, kartu multifungsi bisa menjadi berbagai macam jenis kartu, tak terkecuali kartu kredit. Namun terkait hal itu, akan tetap menunggu izin dari Bank Indonesia selaku regulator dari para penerbit kartu yang akan bekerjasama dengan otoritas pajak.
“Kami sebenarnya belum mengarah ke sana, tapi kartu ini bisa inject kemana-mana. Tetapi ini ada di BI. Akan ada kajian dulu pastinya sebelum bergabung,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Pajak akan menyediakan aplikasi khusus yang tertera dalam website, yang dikembangkan dari internal. Aplikasi ini, berfungsi bagi pemilik Kartin1 untuk mengisi identitas tambahan, selain dari NPWP yang dimiliki.
Meskipun nantinya terintegrasi dengan layanan lainnya, Iwan memastikan, Kartin1 bukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik yang merupakan rencana pemerintah untuk mewujudkan single identity number. Sekalipun konsep awal Kartin1 tak jauh berbeda dengan e-KTP.
“Jadi nomor identitasnya masing-masing. Misalnya, Anda punya identitas berupa nomor BPJS. Itu tidak disatukan jadi satu nomor dengan Kartin1. Tetap sendiri-sendiri. Keuntungannya, Anda tidak perlu bawa kartu banyak dalam dompet,” ujarnya.