Inikah Sanksi Pasha Jika Dianggap Melanggar?

Pasha Ungu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Di saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau lebih dikenal dengan nama Pasha, tetap eksis di dunia musik. Pasha tetap manggung bersama band yang membesarkan namanya, Ungu.

Disinggung Pasha Ungu Soal Tak Dapat Bansos, Zaidul Akbar Ungkap Cara Sembuhkan Celebral Palsy

Bahkan, Pasha juga manggung ke luar negeri. Kegiatan menyanyi Pasha ini menuai kritikan. Pasha pun menjadi sorotan.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Pasha, terkait kegiatan menyanyinya di luar negeri.

Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

Sumarsono menegaskan bahwa kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri, wajib mengajukan permohonan atas seizin Kementerian Dalam Negeri, sebelum 14 hari keberangkatannya.

Pria yang akrab disapa Soni ini pun tak segan, jika Pasha terbukti tak mempunyai izin dari Kemendagri, ia akan mengeluarkan sanksi berupa teguran tertulis. Teguran tertulis itu nantinya akan disampaikan lebih dahulu oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Dukung Duet Egi-Syaiful, Pasha PAN: Lampung Selatan Butuh Sosok yang Enerjik dan Cerdas

"Baru pertama kali pasti diberikan peringatan oleh Gubernurnya. Setelah gubernur kita peringatkan. Bisa lisan bisa tertulis," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.

Soni menjelaskan, tingkatan sanksi bagi kepala daerah yang melanggar akan diatur sesuai tingkatan. Sanksi tersebut bisa dilakukan dengan mengirimnya selama satu bulan untuk belajar ilmu pemerintahan ke lembaga pendidikan dan pelatihan dari Kementerian Dalam Negeri. Dan ketika kesalahan serupa terulang kembali, pemerintah pusat pun bisa mengambil keputusan menarik mandatnya sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Ya bisa (diberhentikan). Banyak. Jadi sanksinya disekolahkan, dianggap tidak tahu ilmu pengetahuan tentang pemerintahan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Palu Iqbal Andi Mangga mengkritik kinerja Pasha sebagai Wakil Wali Kota. Kritik itu dilontarkan lantaran Pasha ikut terlibat dalam kegiatan band Ungu dalam konser serta peluncurannya albumnya hingga ke luar negeri. Tindakan itu dianggap tak profesional karena lalai dari tugas utamanya sebagai pimpinan daerah. (hd)

Pasha Ungu, Okie Agustina dan sang putri.

Orangtua Cerai saat Bayi, Keinginan Putri Bungsu Pasha dan Okie Agustina Akhirnya Terwujud Bisa Foto Bertiga

Putri bungsu Pasha Ungu dengan istri pertamanya Okie Agustina, Nasya Anaya baru-baru ini merayakan kelulusan. Nasya sendiri baru saja lulus dari Sekolah Menengah Pertama.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024