LKPP Soroti Operator yang Lalai Usai Menang Tender Frekuensi

Ilustrasi Menara BTS.
Sumber :
  • flickr.com

VIVA.co.id – Dalam waktu dekat, lelang frekuensi blok kosong di 2,1 GHz dan 2,3 GHz akan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kini, tahapannya sudah dalam uji publik.

Terungkap Cara Perusahaan Telekomunikasi bikin Pelanggan Makin Betah

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo mengatakan, sebelum lelang dilakukan, hal krusial yang mesti jadi perhatian pemerintah, ialah terkait komitmen operator jika nanti menjadi pemenang lelang.

Komitmen itu, kata Agus, tertuang dalam kontrak yang ditandatangi oleh operator dan pemerintah.

'Tower Terbang' Mitratel Vs Starlink, Siapa Mengancam?

"Lelang itu untuk memilih siapa penyelenggara terbaik. Tetapi yang lebih kritikal itu soal kontrak atau bekerja nanti," jelas Agus ketika ditemui di di Tjikini Lima, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.

Komitmen yang terpenting, tegas Agus, yakni lebih kepada pemanfaatan frekuensi untuk masyarakat nantinya.

Telkomsel, Indosat, XL Axiata dan Smartfren Dapat 'Warning'

Menurutnya, selama ini terkait lelang frekuensi, pemerintah hanya menyoroti perihal operator, syarat-syarat dan mekanisme. Pelajaran dari yang sudah-sudah, komitmen kontrak selalu jadi permasalahan di ujung.

"Kontrak ini harus diperhatikan, karena sebelumnya-sebelumnya sering lalai dan tidak cermat memperhatikan kontrak," tambah dia. (asp)

Kantor baru anak usaha Protelindo

Perusahaan Telekomunikasi Ikut Lestarikan Budaya Indonesia

Melalui ajang ini, iForte tidak hanya berfokus pada bisnis telekomunikasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam melestarikan budaya Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024