Telekomunikasi Basis IP, Tarif Interkoneksi Tak Lagi Relevan

Ilustrasi penggunaan SMS melalui ponsel
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Sejumlah pihak menilai jika saat ini sudah bukan zamannya lagi operator mengandalkan pendapatan dari tarif interkoneksi. Pendapatan tersebut seharusnya bisa diperoleh dari data karena sistem telekomunikasi sekarang telah beralih dari switching ke internet protocol base.
 
Hal ini diungkap oleh Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI), Hidayat Nahwi Rasul, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017. Menurut dia, sistem komunikasi yang berubah itu akan menjadikan tarif interkoneksi tidak relevan lagi untuk dijadikan beban ke pelanggan.
 
"Infrastruktur jaringan bandwidth hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antaroperator seluler di Indonesia.Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," ujar Hidayat.

Menteri ESDM: Interkoneksi Listrik Sumatera-Malaysia Ditargetkan 2030

Dalam kesempatan yang sama, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) daerah juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi secara signifikan. Penurunan tarif interkoneksi memang sudah menjadi kebutuhan sehingga harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen.

"Selain meringankan beban pelanggan, kebijakan penurunan tarif interkoneksi merupakan salah satu upaya mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi di Indonesia," ujarnya.

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

Sebelumnya, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung industri telekomunikasi yang sehat. Oleh karena itu, penyesuaian tarif interkoneksi adalah satu upaya yang mengarah pada persaingan industri telekomunikasi yang sehat. (ase)

Upacara peringatan HUT RI ke-78 di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 12 miliar untuk melakukan interkoneksi jaringan pipa air bersih.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023