BEI Akan Tendang Empat Emiten yang Sahamnya Mati Suri
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia berencana melakukan penghapusan saham di papan perdagangan, atau force delisting terhadap saham-saham yang disuspensi, atau dihentikan sementara dalam waktu lama.
Seperti diketahui, jumlah saham yang disuspensi saat ini mencapai 27 perusahaan. Bahkan, BEI berencana men-delisting empat emiten, jika tidak mempublikasikan laporan keuangan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, alasan pihaknya melakukan suspensi terhadap 27 emiten, karena pergerakan harga saham yang sangat fluktuatif dan akibat perseroan yang belum memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terbuka.
"Sekarang ini, suspend ada pada 27 perusahaan yang terdiri dari beragam penyebab. Ada yang disebabkan oleh transaksi yang terlalu fluktuatif, ada juga yang jadi going concern perusahaan dan perusahaan tidak mau memenuhi kewajiban keterbukaan," ujarnya, saat ditemui di kantornya, Selasa 21 Maret 2017.
Lebih jauh, Samsul mengatakan, BEI juga melakukan suspensi terhadap emiten yang tidak memenuhi jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5 persen (free float).
Samsul menekankan, dari 27 perusahaan itu ada beberapa perusahaan yang terancam akan dikeluarkan sebagai perusahaan terbuka (delisting), lantaran emiten-emitan tersebut tidak memenuhi keterbukaan dalam laporan keuangan selama dua tahun terakhir.
"Potensi delisting yang sudah memenuhi kriteria dua tahun saja, mungkin tiga sampai empat perusahaan," ujarnya.
Namun, Samsul enggan mempublikasi nama-nama emiten tersebut. Dia berharap, agar perusahaan-perusahaan tersebut mencari jalan keluar, supaya tidak mengalami delisting. (asp)