SDM Jadi Momok Kembangkan Industri Nasional
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Dalam mengembangkan industri dalam negeri perlu tiga kunci utama yang harus disasar untuk dikerjakan, yaitu permodalan, teknologi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin 20 Maret 2017.
Menurut dia, untuk kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Indonesia tentu masih sangat memprihatinkan di dunia. Sebab, dari total SDM yang Indonesia miliki sebanyak 55 persen-nya masih lulusan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Itu perlu diubah cepat. Kalau kita lihat, penggembangan SDM kita saat sekarang ini masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand. Kesiapan SDM industri kita masih di bawah. Sehingga, kita harus dorong pengembangan kualitasnya," ujar Airlangga.
Untuk itu, salah satu cara yang tepat untuk mengejar SDM tersebut adalah menerapkan dual sistem pelatihan ketrampilan kerja berbasis pada kebutuhan industri yang berkembang. Hal itu, ia katakan telah diterapkan di beberapa negara, seperti Jerman, Austria, serta Swiss.
"Dual sistem, di mana persiapan tenaga kerja itu disiapkan bukan saat lulus SMA, tetapi saat SMK dan SMA itu," ungkapnya.
Di negara asing, tenaga kerja itu tergantung kebutuhan industri bukan tergantung kebutuhan akademis, atau teoritis, tetapi tergantung kebutuhan praktik. Misalnya, pada perusahaan petrokimia Gresik bekerjasama dengan tujuh SMK di Jawa Timur. Nantinya, 50 persen praktiknya di industri dan 50 persen lagi praktiknya di sekolah.
Lalu, ia menyebutkan setiap tahunnya ada sekitar 3,2 juta siswa lulusan SMK dan SMA. Hanya 1,7 juta-nya masuk ke perguruan tinggi. Sisanya 1,5 juta langsung terjun ke lapangan kerja, tapi tidak sedikit yang jadi pengangguran.
"Berdasarkan statistik banyak tenaga kerja menganggur itu lulusan SMA. Untuk itu, kita kasih fasilitas untuk pelatihan industri mereka. Nantinya, mereka mendapatkan honor dan ada biaya-biaya terkait industri akan dipotong pajaknya," ucapnya.
Saat ini, Kemenperin sudah menandatangani program pelatihan tersebut (vokasi) atas arahan presiden bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset dan Teknologi.
"Jadi, link and match di dorong di situ. Setelah itu Kemenperin membuat laboratorium awal," ujar dia. (asp)