Andika Kangen Band Bebas dari Penjara
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id – Andika Mahesa, vokalis grup musik Kangen Band telah menghirup udara bebas sejak, Sabtu, 18 Maret 2017. Sebelumnya, Andika ditahan karena dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atas istrinya, Chairunnisa alias Caca.
Andika bebas setelah keluarga besar saling bertemu dan menghasilkan kesepakatan. Ia harus mengganti rugi sejumlah uang untuk biaya pengobatan agar laporan tersebut dicabut.
"Itu di luar pengobatan. Biaya pengobatan juga kami tanggung. Jadi permintaan itu di luar pengobatan. Demi kebaikan semua, ya kami penuhi," ujar kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto saat dihubungi melalui telepon, Minggu malam, 19 Januari 2017.
Toto enggan menyebutkan berapa biaya yang harus dikeluarkan Andika agar kesepakatan damai terpenuhi. Untuk itu, status Andika saat ini masih penangguhan tahanan.
"Dikeluarkan jam lima sore. Untuk sahnya Senin saya datang lagi ke Polres sama Andika untuk ambil surat pengesahan," kata Toto.
Ia pun berharap kasus ini bisa segera selesai. Dengan adanya damai, Toto berpendapat kasus ini tidak lagi bisa diproses secara hukum.
"Kasus Andika delik aduan. Ada pelapor. Kalau sudah ada kesepakatan damai, polisi berkewajiban untuk hentikan penyidikan atau SP3," ujarnya.
Andika dijebloskan ke tahanan Mapolresta Bandarlampung pada 25 Februari 2017 lalu.