Ekspor-Impor Jatim Didorong Gunakan Sistem Online

Peluncuran PEPI di Surabaya.
Sumber :

VIVA.co.id – Berbagai terobosan dilakukan pemerintah untuk meningkatan neraca perdagangan. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi sistem informasi berbasis sistem aplikasi. 

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dengan aplikasi dashboard Peningkatan Ekspor dan Pengendalian Impor (PEPI) merupakan terobosan yang harus didukung. Khususnya meningkatkan efisiensi perdagangan Indonesia

“Kinerja perdagangan kita selama dua tahun terakhir terlihat membaik. Pemerintah berupaya terus mengendalikan impor, di samping terus meningkatkan ekspor,” kata Enggartiasto di Surabaya, 15 Maret 2017. 

Bursa Asia Kokoh Terkerek Penguatan Wall Street, Investor Pantau Laporan Perdagangan China dan India

Dia menjelaskan, aplikasi PEPI akan mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor. Selain itu, aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang.

Karena itu, Mendag sangat mengapresiasi aplikasi yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur ini.  

Bursa Asia Loyo Sejalan Penurunan Indeks Saham Utama di Wall Street

“Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim,” lanjut Enggartiasto. 

Menurut data BPS Jawa Timur, sektor non migas pada Februari 2017 mencapai US$1,43 miliar, naik 12,55 persen dibandingkan Januari 2017. Sementara itu, ekspor sektor industri sebesar US$1,32 miliar, atau tumbuh 13,29 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Mendag sekaligus meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT. Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemerintah daerah/pelaku usaha dalam rangka ekspansi gerai maritim. Rangkaian acara tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Soekarwo dan Perwakilan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

Fasilitas PLB diberikan untuk mendukung efisiensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, dan mempermudah ekspor dan impor bahan baku.

PLB merupakan amanat dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III juga telah ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dengan dikeluarkannya Permendag No. 64/M-DAG/PER/9/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

Kementerian Perdagangan, lanjut Enggar, juga berkomitmen untuk memperkecil disparitas harga antar daerah atau antarpulau. Maka keberadaan PLB untuk menjaga harga sangat diperlukan. 

Saat ini, lanjut Enggar, sudah berdiri 32 PLB di seluruh Indonesia. Di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, yakni di Karawang, Cikarang, Cibitung, Purwakarta, Cilegon, Cakung, Bandung, dan di Surabaya yang baru dilaunching Rabu malam. Pengelolaan PLB Tanjung Perak Surabaya diserahkan kepada rekanan, PT Indra Jaya Swastika (IJS).

Direktur Utama PT IJS, Utami Prasetiawati, menjelaskan, ada 2,5 hektare lahan PLB yang disediakan perusahaannya di Tanjung Perak. 1,5 hektare untuk lapangan dan satu hektare untuk gudang. PLB yang dia kelola dilengkapi dengan peralatan logistik terintegrasi, baik dari sisi peralatan atau hardware maupun software.

Dengan PLB terang Utami, importir tidak perlu lagi membayar bea masuk dan barang dapat dikeluarkan secara parsial. Sedangkan untuk ekspor, PLB juga bisa dipakai sebagai tempat pameran dan lelang. 

"Satu lagi, kalau Anda pernah mendengar istilah dwelling time, cost-nya di PLB bisa ditekan karena tidak perlu mengantri lama. Barang secepatnya bisa langsung dibawa ke PLB," tandas Utami.

Nah, dengan PEPI dan PLB tersebut, diharapkan Indonesia mampu mengendalikan arus deras barang impor dan meningkatkan ekspor. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya