Jokowi Utus Tiga Menteri 'Lobi' DPR Soal RUU Pertembakauan
- ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVA.co.id – Rapat kabinet terbatas mengenai Rancangan Undang-undang Pertembakauan yang digelar belum menghasilkan keputusan konkret. Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat sampai saat ini masih menanti Surat Presiden untuk membahas landasan hukum persoalan pertembakauan itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengutus para menteri kabinet kerja untuk ‘melobi’ parlemen. Ketiganya, kata Darmin, akan melakukan diskusi secara komprehensif bersama dewan parlemen.
“Ratas kemarin, menugaskan Menteri Perdagangan (Enggartiasto Lukita) dan Menteri Ketenagakerjaan (Hanif Dhakiri) untuk berdiskusi dengan DPR,” jelas Darmin, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek, sebelumnya mengaku belum menentukan sikap terkait dengan RUU Pertembakauan dalam rapat terbatas. Namun, Nila menegaskan, tetap berpegang teguh pada pendiriannya untuk menolak dasar hukum tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya.
Nila mengaku menyerahkan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo selaku eksekutor utama. “Harus Presiden, karena keputusannya di tangan beliau. Kalau Kementerian Kesehatan itu harus menjaga kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para jajarannya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, dengan tetap mempertimbangkan beberapa aspek penting. Mulai dari aspek kesehatan, kesejahteraan, dan aspek ekonomi.
Pada dasarnya, kepala negara menginginkan keputusan nantinya mampu diterima semua elemen masyarakat. Tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi industri yang selama ini berkecimpung di sektor tersebut. Sehingga, diperlukan langkah tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sebagai informasi, selain Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, kabarnya Menteri Sekretaris Negara Partikno untuk membicarakan masalah ini kepada dewan parlemen. (asp)