Ini Harga Produksi Listrik dari Sumber Energi Pembangkit
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengizinkan PT Pembangkit Listrik Negara, untuk melakukan impor gas dengan syarat, jika harga liquefied natural gas, atau gas alam cair dalam negeri lebih mahal 11,5 persen dari harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian Crude Price/ICP.
Country Leader, General Electrics Gas Power System, George Djohan mengatakan, impor gas bersyarat itu memang diperlukan. Hal itu, lantaran energi gas memang lebih murah, ketimbang harga energi fosil lainnya seperti minyak, bahkan juga lebih murah jika dibandingkan dengan harga energi terbarukan.
Ia menjelaskan, dengan harga gas internasional misalnya US$5 dolar per MMBTU maka Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dijual pengusaha pembangkit (Independent Power Producer/IPP) ke PLN ada di kisaran 6 sen dolar per kWh atau Rp802,5 per kWh.
"Kalau minyak itu pasti bisa 15 sen dolar (Rp2.006,25) per kWh atau hingga 20 sen (Rp2.675) per kWh, jadi memang lebih mahal minyak. Selain itu, kalau gas itu pasti lebih ramah lingkungan dianggap sebagai clean energi, karena emisi yang dihasilkan gas itu lebih kecil," kata George Djohan dalam pelatihan jurnalisme energi kelistrikan di Senayan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Menurut dia, wajar jika pemerintah memberikan izin bagi PLN untuk bisa mengimpor gas. Ia menyebut hingga kini, harga energi terbarukan pun seperti dari energi sampah dan energi lainnya masih lebih mahal ketimbang harga listrik dari energi gas.
"Kalau dari energi sampah, itu pasti di atas gas, dia itu di kisaran 12 sen sampai 15 sen dolar per kWh," kata dia. Sedangkan, jika harga listrik dari pembangkit yang bersumber dari batu bara memang bisa lebih murah dari gas namun emisi buangnya lebih besar.
George mengatakan, harga batu bara secara komoditas relatif lebih stabil tergantung dari lokasi dan proyek itu sendiri. "Jadi kalau harga gas US$5 dolar per MMBTU pasti itu bisa murah, jadi ada faktor-faktor yang memengaruhi BPP ini secara keseluruhan," tutur dia. (asp)