Pemerintah Masih Tanggung Beban Krisis Moneter Rp244 Triliun
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sampai saat ini masih harus menanggung beban untuk memulihkan kondisi sektor keuangan nasional pasca krisis moneter 1997-1998. Tak tanggung-tanggung, beban yang masih harus dibayarkan pemerintah masih mencapai puluhan triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di Jakarta hari ini mengungkapkan, 20 tahun berlalu sejak krisis, total dana yang masih harus dibayarkan pemerintah untuk memulihkan sektor jasa keuangan pasca krisis moneter masih mencapai Rp244 triliun. Pada waktu itu, biaya tersebut mencapai 75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"Sampai hari ini, surat utang negara untuk bail out sektor jasa keuangan yang mengalami kerusakan itu Rp195 triliun, dan Rp49 triliun. Itu surat utangnya masih ada sampai sekarang," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, gambaran tersebut mencerminkan bahwa peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Tidak hanya berperan sebagai facilitator, namun juga sebagai fungsi intermediasi.Â
"Maka komitmen luar biasa sangat dibutuhkan. Ini adalah beban luar biasa bagi kami, untuk mendapatkan calon (Dewan Komisioner OJK) yang sangat baik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengungkapkan industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara. Maka dari itu, kesehatan dari industri keuangan sangat menentukan kondisi ekonomi ke depan.
"Karena ketika sektor jasa keuangan tidak sehat, itu langsung berdampak pada kemampuan pertumbuhan ekonomi suatu negara, sistem keuangan, dan stabilitas makro ekonomi nasional," ujar Agus. (ren)