SPBU Akan Diwajibkan Sediakan BBG
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah benar-benar berupaya memasyarakatkan penggunaan bahan bakar gas di masyarakat.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengaku, saat ini kementerian juga sedang menyiapkan suatu regulasi berupa peraturan menteri (permen), yang akan mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan dispenser gas.
Dia menilai, upaya ini merupakan langkah nyata Kementerian ESDM dalam mendorong program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).
"Kami tengah menyiapkan permen baru agar tiap SPBU menyediakan dispenser gas," kata Archandra saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 13 Maret 2017.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa upaya memperbanyak stasiun pengisian gas ini, dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami secara utuh mengenai besarnya manfaat dari penggunaan BBG dibandingkan BBM.
Salah satu yang dijadikan contoh oleh Archandra adalah para pengusaha atau sopir bajaj, yang akan lebih merasakan manfaat secara ekonomis jika moda transportasinya itu menggunakan BBG. Sebab, biaya operasionalnya pun akan semakin rendah.
"Harga konverter kit kira-kira Rp26 juta. Tapi, kalau pakai konverter kit, sebulan itu kita bisa hemat sampai sekitar Rp3 juta. Kalau dalam sembilan bulan saja, itu sudah bisa balik modal. Bulan-bulan selanjutnya, tinggal hitung untungnya," tuturnya. (art)