Pembangunan Pabrik Semen Dinilai Tak Merusak Lingkungan
- VIVA.co.id/Daru Waskita
VIVA.co.id – Pengamat Pembangunan Djuni Thamrin berpendapat, ada kontestasi tidak fair dan seimbang dalam menilai kepentingan pembangunan industri semen nasional yang dijalankan oleh BUMN dengan penilaian keselarasan ekologi. Khususnya, dimensi lingkungan yang dikampanyekan oleh para aktivis.Â
Dalam pandangan para aktivis lingkungan, pengadaan semen sebagai salah satu komoditi strategis untuk pembangunan infrastruktur pasti akan merusak dan mengorbankan lingkungan. Pemikiran itu dinilai paradigma lama yang sempit.Â
"Dalam paradigma pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan industri semen dapat dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan hidup bagi generasi berikut," kata Thamrin dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 11 Maret 2017.
Lebih lanjut Thamrin mengatakan, kasus pendirian pabrik semen milik negara di Rembang misalnya, merupakan contoh pembangunan industri semen yang berwawasan lingkungan. Ditinjau dari rencana BUMN itu menjalankan penambangan dan produksinya, pengalaman panjang mereka telah melakukan produksi semen yang ramah lingkungan.Â
Sisa penambangan baru gamping di site Tuban dan Gresik Jawa Timur telah direklamasi kembali yang kemudian ditanami dengan tanaman produktif. Sekarang sudah menjadi hutan, dibandingkan dengan Rona awalnya yang gersang bebatuan.Â
Kemudian, sisa penggalian tanah liat sudah ditransformasi menjadi embung ataupun waduk mini yang dapat memberikan pengairan untuk sawah di sekitarnya dan perikanan tambak terpadu. Produksi tani sawah bahkan dapat dilakukan panen tiga kali per tahun dengan rata-rata produksi 9 ton per hektare gabah kering.
Secara lanskap lingkungan reklamasi dan embung itu membuat pemandangan menjadi asri dan sejuk. Sehingga sangat cocok dijadikan daerah wisata dan olahraga.Â
"Bahkan di Gresik salah satu site penggalian tambang batu gamping untuk industri semen telah dijadikan daerah hijau dan perumahan elite baru," ujarnya membela.
Kekhawatiran kelompok aktivis lingkungan akan hilangnya lokasi sawah mereka dan terjadinya kerusakan lingkungan, kemungkinan tidak akan terjadi. Karena dengan penerapan sistem penambangan yang menggunakan ilmu pengetahuan mutakhir, semua potensi kerusakan sudah dibuatkan mitigasinya.
"Mulai dari penentuan lokasi, cara menambang, manajemen lingkungan, kontrol dan seluruh rangkaian tata kelola telah diperhitungkan secara detail dalam amdal yang kredibel," ungkapnya.Â
Tidak hanya potensi dampak lingkungan, potensi dampak sosial, ekonomi serta budaya juga sudah masuk dalam agenda perencanaan amdal dan pengelolaan industri. Bahkan, warga dan pemerintah lokal dipersilahkan untuk ikut dalam pengawasan seluruh proses produksinya.
Jadi, sejauh ini tidak ada kontestasi dan benturan paradigma industri dan lingkungan dalam industri semen di Kabupaten Rembang. Potensi kontestasi justru sangat mungkin terjadi antara modal asing dan BUMN untuk menguasai pasokan semen di Jawa dan Indonesia. Hampir semua pemain besar industri semen dunia sudah ada dan sudah mencengkram pengaruhnya di Indonesia.Â
Menurut dia, Presiden Soekarno pada 1957 saat meresmikan pabrik semen Gresik yang sekarang menjadi holding Semen Indonesia, sudah berpesan agar pabrik semen sebagai alat perjuangan bangsa jangan dihancurkan, karena penjajahan baru adalah penguasaan bahan baku dan pasar, termasuk semen. (mus)