Ini Curhat Dua Calon DK OJK Setelah Tes Wawancara

Peserta seleksi DK OJK Firmanzah (Kiri)
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – 11 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 pada hari ini, Kamis 9 Maret 2017 menjalani seleksi tahap IV yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Seleksi tersebut, sudah berlangsung sejak pukul 10:00 WIB pagi tadi.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah yang juga mendaftar sebagai calon DK OJK menjadi orang pertama yang menyelesaikan tahap wawancara. Pada pagi ini, ada tiga orang calon yang melakukan sesi wawancara.

“Alhamdulillah, semua (pertanyaan Panitia Seleksi) bisa dijawab,” kata Firmanzah.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Firmanzah mengaku memilih dua pos jabatan di lembaga yang telah berdiri sejak 2011 itu. Pertama, sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Sementara kedua, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan.

Ia pun menceritakan sedikit pengalamannya, ketika berhadapan langsung dengan tim Pansel yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator BIdang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia dan pelaku industri jasa keuangan lainnya.

Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya, Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

“Sama seperti yang disampaikan pansel. Terkait dengan makalah, pengalaman di industri keuangan, bagaimana memandang OJK, tantangan ekonomi ke depan, bagaimana optimalkan peran OJK, dan pertanyaan individu soal integritas, kepemimpinan dan lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat yang juga menjalani seleksi tahap ke IV berharap, apa yang disampaikannya dengan tim Pansel bisa berbuah manis kedepannya.

“Proses ini sudah berjalan cukup baik, dan ada komunikasi cukup baik antara tim yang melakukan penilaian. Saya yang terbaik sajalah,” katanya.

Samsul mengaku mendaftar untuk mengisi pos jabatan Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. (mus)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

OJK begitu mudah berikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020